NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Penyegaran di tubuh Polres Nganjuk, bakal kembali terjadi. Sejumlah perwira akan segera menempati jabatan baru. Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolda Jawa Timur nomor: ST/1209/VI/KEP/2019 tertanggal 15 Juni 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi PD Jajaran Polda Jatim TTK.
Dari data yang didapat Jurnaljatim.com, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Ardi Khristanto sebagaimana tercantum dalam ST Kapolda Jawa Timur tersebut akan menempati jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto.
Untuk pengantinya sementara akan diisi oleh Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia sebagai PS Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Sebelumnya Iptu Nikolas menjabat sebagai PS KaurPamwal Spripim Polda Jatim.
Dalam TR tersebut, AKP Glengsong Priyanto, Kapolsek Bagor Polres Nganjuk dipindah tugas sebagai Waka Polsek Nganjuk Kota. Sedangkan jabatan Kapolsek Bagor digantikan oleh Kapolsek Lengkong, AKP Tommi Hermanto.
Sedangkan jabatan Tommi akan digantikan oleh AKP Pramono yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Pace Polres Nganjuk.
Kemudian, Perwira pertama (Pama) Polres Nganjuk yang di mutasi adalah AKP Yamto, Kapolsek Ngluyu. Ia menduduki jabatan barunya sebagai Waka Polsek Kertosono. Penggantinya adalah Iptu Roni Andrias Suharto sebagai PS Polsek Ngluyu yang sebelumnya bertugas sebagai administrasi pelaksana bidang sumda Polres Nganjuk.
Diharapkan untuk segera melaksanakan Sertijab dan mengahapkan ke tempat tugas yang baru selambat-lambatnya 14 hari setelah ST tersebut dikeluarkan oleh TTK. Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kombespol Nazirwan Adji Wibowo SIK MSI, Karo SDM Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Yogi Ardi Khristanto membenarkannya. Sesuai rencana akan dilakakukan sertijab (serah terima jabatan) beberapa hari kedepan.
“Benar, rencananya Polres Nganjuk akan melakukan Sertijab pada tanggal 1 Juli 2019,” ujar Kasat Reskrim dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Selasa (18/6/2019).
Editor: Azriel
Komentar