LUMAJANG (Jurnaljatim.com) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke timbangan pasir milik PT. Mutiara Halim di Jalan Raya Provinsi Lumajang – Probolinggo tepat di Desa/Kecamatan Kedungjajang, Kamis (13/6/2019) malam.
Hal itu berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya kuitansi Harga Penimpangan Pengambilan Pasir berlogo Pemkab Lumajang dengan Dinas Pengelola Keuangan Daerah.
Melansir dari lumajangsatu.com, Cak Thoriq sapaan akrab orang nomer satu di Lumajang didampingi Kadispol PP, Basuni langsung mendatangi tempat pencatatan timbang pasir yang biasa dilewati truk. Dia bertemu dengan seorang petugas serta bagian kasir.
Betapa kagetnya, saat petuugas di timbangan melayani pembayaran. Cak thoriq mendapati sebuah kuintasi berlogo Pemkab.
“Siapa yang buat ini,” ujar Cak Thoriq bertanya ke seorang laki-laki yang bertugas.
“Dari perusahan pak,” ujarnya.
“Siapa apa orangnya,” tanya Cak Thoriq lagi.
“Pak pur pak,” jelasnya.
Cak Thoriq yang kesal dengan temuan adanya kwitansi timbangan dengan menyertakan logo Pemkab dibuat beberapa kali gebrak meja. Seakan menemukan banyak persoalan dalam petambangan pasir.
“Yok opo negoro ini,” ungkapnya.
Cak Thoriq kemudian menyita sekitar 2 bendel kwintasi berkopkan logo pemkab dengan Dinas Pengelola Keuangan Daerah. Padahal bukan dinas tetapi Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk memungut pajak dan retribusi daerah.
“Dinas iki gak ono, ini bisa jadi pemalsuan dokumen,” paparnya.
Cak Thoriq kemudian melanjutkan pengecekan terhadap para sopir truk pasir untuk membuktikan terkait kuintasi itu dipakai untuk memungut biaya timbangan. Ternyata, ada sopir yang masih menyimpan kuintasi.
Editor: Hafid