SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Lima unit mobil Pemadam Kebakaran didatangkan untuk menjinakan api yang membakar tempat gudang penyaringan minyak bekas di area pergudangan ragam blok D 9, Desa Jemudo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur.
“Empat unit damkar dari Sidoarjo, dan satu unit lagi dari Kapal Api,” kata Kompol H. Samirin, Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo, Senin (27/5/2019).
Setelah mobil damkar tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyemprotan dan pembasahan di gudang PT Riski Putri Jaya, milik H. Said (45) warga desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Informasi dilapangan, kebakaran terjadi ketika karyawan gudang sedang membakar sampah di sekitar lokasi. Diduga, api sampah tersebut tertiup angin dan merembet ke sisa penyaringan minyak bekas. Sehingga, membakar di area penyimpanan tong dan tangki kosong.
Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan, dan pemeriksaan beberapa saksi, belum menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian karyawan. Adapun tempat yang terbakar bukan tempat penyulingan, melainkan tempat penampungan minyak.
“Kami sudah memasang garis polisi. Adapun kerugian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Hafid