Awali Ops Ketupat Semeru 2019, Polresta Kediri Musnahkan Miras Dan Narkoba

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Polres Kediri Kota memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berupa minuman keras (miras) dan juga Narkoba jenis serta . Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kediri, Selasa (28/5/2019).

“Jumlah 5600 miras dan 10.000 pil dobel L, kita laksanakan selama lebih kurang 13 hari,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi kepada wartawan.

Berdasarkan data, rincian barang yang dimusnahkan yakni miras merk Kuntul 958 botol, sebanyak 3308 botol, Bir 885 botol, Vodca 115 botol, Jamu 100 botol, serta Anggur sebanyak 328 botol, jumlahnya sebanyak 5.694 botol. Sementara obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 10.710 butir pil dobel L dan jenis sabu-sabu seberat 3, 15 gram.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dilakukan dengan dua cara. Untuk miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara pemusnahan Narkoba/Narkotika dengan cara .

Hadir dalam pemusnahan tersebut, ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Drs. H Iman Khanafi Ridwan, SH, Kepala Negeri Kota Dra Martini, SH, perwakilan Pemkot Kediri, Ketua Gus Ab, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolresta menambahkan, selain memusnahkan miras dan Narkoba, petugas gabungan telah melakukan gelar pasukan semeru 2019.

Selama pelaksanaan operasi ketupat, Polresta Kediri mendirikan 7 pos . 6 Pos merupakan pos pengamanan dan satu pos untuk . Setiap pos akan diisi oleh petugas gabungan yang telah disiagakan.

“Sedangkan untuk jumlah personil yang kita libatkan TNI dan juga potensi masyarakat lainnya itu sekitar 486 personil dan jumlah dari Kepolisian sendiri sekitar 223 personil,” kata AKBP Anthon Haryadi.


Editor: Z. Arifin