KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Dua remaja cewek cowok diangkut oleh petugas Satpol PP Kota Kediri ketika kedapatan sedang menggelar pesta miras (Minuman keras) bersama teman-temannya di seputaran Alun-alun kota Kediri.
Saat itu, aparat penegak perda tersebut sedang melakukan patroli rutin di wilayah kota Kediri. Nah, tiba-tiba mendapatkan informasi dari masyarakat ada segerombolan anak muda sedang mabuk-mabukan di seputaran masjid Agung Alun-alun setempat.
Petugas pun bergerak menuju lokasi tersebut. Mengetahui kedatangan anggota Satpol PP, gerombolan anak muda itu langsung lari semburat. Namun apes, dua pemuda laki dan perempuan berhasil tertangkap oleh petugas yang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP.
“Anggota berhasil mengamankan dua orang. Karena, pas petugas datang mereka pada lari daro tangkapan anggota,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum, Satpol PP Kota Kedirk dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Minggu (15/4/2019).
Dari pendataan yang dilakukan oleh petugas, dua pemuda yang diamankan yakni Reivara Putri Irawan warga Desa Sambirejo, RT 08 Rw 02, Kecamatan GampengRejo, Kabupaten Kediri. Dan dan Moh. Saiful Arif Yulianto warga desa Paron Paron, RT 04 RW 02, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri
Selain memberikan pendataan, petugas juga memberikan pembinaan serta memanggil orangtua masing-masing. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.