NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Sejumlah APK yang tersebar di sejumlah wilayah dicopot oleh Bawaslu beserta Pol PP, Polisi dan TNI, Minggu (14/4/2019).
“Minggu ini kan sudah masuk masa tenang. Selain kegiatan kampanye, APK juga tidak boleh lagi. Karena itu, bentuk apel bersama ini untuk menyamakan persepsi dan menyatukan Visi dan Misi,” kata ketua Bawaslu Nganjuk Abdul Aziz usai acara Apel Akbar di Lapangan GOR Bung Karno Nganjuk.
Menurut Abdul Aziz, pembersihan APK itu dilakukan karena mulai terhitung Minggu 14 April 2019, pukul 00.00 WIB, adalah masa tenang sampai tanggal pencoblosan, sehingga tidak ada APK yang terpasang. Masa tenang berlangsung tiga hari sampai masa pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019.
Sebelum giat pembersihan APK, Bawaslu bersama tim gabungan menggelar Apel akbar yang diikuti sebanyak sekitar 3600 personel gabungan. Abdul Aziz selaku pemimpin Apel Akbar juga mengutarakan kepastian bahwa pada kesempatan apel akbar itu, tim akan melakukan pembersihan APK sampai 99 persen.
“Karena sebelum masa tenang kita sudah menyurati seluruh Partai Politik di Kabupaten Nganjuk melalui komunikasi persuasif agar mereka menertibkan sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya pihaknya menertibkan APK yang bermasalah, tapi untuk saat ini keseluruhan. Pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh kontestan baik Caleg dan Capres untuk turut menurunkan sendiri APK milik mereka.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Nganjuk, Safiil Anam mengatakan sudah sejak hari Minggu, 14 April 2019 semua APK diwilayah Nganjuk sudah hampir semua dibersihkan dan dicopot. Hanya saja, untuk APK terutama bendera dengan lokasi pemasangan di ketinggian pohon, pihak Bawaslu kesulitan.
“Rata-rata sudah bersih, mungkin tinggal bendera-bendera Parpol yang dipasang dipohon tingg, teman-teman ada yang tidak berani menurunkan sementara, karena resiko keselamatan,” tukas Anam pada Jurnaljatim.com, Senin (15/4/2019) lewat pesan whatsapp.
Berdasarkan pantauan dilapangan, aktivitas pembersihan APK tampak dilakukan diwilayah kecamatan Kertosono. Komisioner Bawaslu Fina Lutfiana Rahmawati divisi penindakan dan pelanggaran, M Safiil Anam divisi hukum turun langsung bersama tim gabungan melakukan pemberaihan APK di sekitar perempatan lampu merah Kertosono.
Editor: Z. Arifin