JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Sesaat usai mendengar kabar keberadaan bayi penderita Hidrosefalus bernama Multazam, Kepala Dinas Sosial Jombang, M Saleh bersama tim melakukan pengecekan ke rumah tinggal bayi Multazam bersama orang tuanya.
“Hasil identifikasi bahwa keluarga tersebut telah mendapat perlindungan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta pernah mendapat bantuan disabilitas 300 ribu per bulan pada tahun 2017,” ujar Kepala Dinsos Jombang, M. Saleh, pada sejumlah wartawan, Senin (15/4/2019).
Saat disinggung langkah apa yang akan diambil oleh Dinsos Jombang, atas kondisi yang dialami oleh Multazam, Kadinsos menuturkan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan, beberapa pihak untuk memfasilitasi pengobatan balita tersebut.
“Penanganan medis terhadap Multazam, Dinsos telah koordinasi dengan Kades, Puskesmas, dan RSUD Jombang, bahwa pada prinsipnya Pemkab Jombang siap untuk memfasilitasi pengobatan balita tersebut,” terang Saleh.
Menurut Sholeh, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan motivasi kepada kedua orang tua bayi Multazam. Langkah ini diambil mengingat pengalaman traumatis keluarga karena penumpukan cairan dalam otak (hidosefalus) juga pernah merenggut nyawa anak pertamanya, yaitu kakak bayi Multazam.
Mohamad Multazam (5), anak kedua dari pasangan Fatkur Rohman dan Maslikah asal Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang, Jawa Timur, mengalami kondisi penumpukan cairan didalam otak (hidrosefalus).
Kondisi hidrosefalus yang dialami oleh Multazam ini, sebelumnya juga dialami oleh kakak kandungnya. Terjadinya penumpukan cairan dalam otak tersebut mengakibatkan tekanan pada otak, sehingga membuat kakak dari Multazam meninggal dunia akibat hidrosefalus.
Hal itulah yang membuat pasangan suami istri tersebut, hanya bisa pasrah dengan kondisi Multazam yang saat ini tengah menderita hidrosefalus. Bahkan, saking pasrahnya orang tua Multazam itu, membuat kisah Multazam viral di sejumlah media sosial (medsos).
Editor: Azriel