Sidoarjo, Jurnaljatim.com – Dalam rangka memperlancar dan meminimalisir penyelewengan terkait bantuan sosial Rastra (Beras Sejahtera), Kanitbinmas Polsek Tulangan Ipda Samsul Hidayat melakukan pendataan.
“Sesuai perintah, kami mendata dan melaporkan secara akurat ke Polresta Sidoarjo,” ucapnya kepada Jurnaljatim.com, Senin (11/3/2019).
Dikatakannya, di wilayah Tulangan ada 22 desa yang mendapat bantuan sosial tersebut. Namun, untuk sementara ada 14 agen yang ditunjuk oleh pihak Bank BNI, untuk menyalurkan bantuan tersebut.
“Mengingat 8 desa belum ada e-warung atau agen BNI, bisa gabung ke desa terdekat yang sudah ada agennya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bantuan Rastra itu termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah, yang harus benar-benar tersalurkan dan tepat sasaran ke Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
“Terkait laporan data ke Polresta Sidoarjo, paling lambat tanggal 13 Maret 2019 di tiap-tiap Polsek,” pungkasnya.
Sementara itu, Siti Sholika (46) pemilik agen BNI desa Kenongo menyampaikan, bantuan tersebut berupa beras 10 kg dan 4 butir telur. Selain menyalurkan, dirinya juga harus menjaga mutu dan kualitas barang.
“Kebetulan suami saya kerja di Bank BNI, dan di toko agen saya ini yang pertama kali jadi koordinator sekaligus pembuatan kartu ATM,” tuturnya. (*)
Reporter: Deni Yan
Editor: Azriel