Jombang, Jurnaljatim.com – Kemampuan individu masyarakat dalam membangun pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam pembangunan masyarakat, guna mengetahui program apa saja yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Jombang.
Hal itu disampaikan oleh Mulyani Puspita Dewi SE MH anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, didampingi Radi dan Dora Maharani kepada anggota dewan DPRD Kabupaten Demak di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (14/3/2019).
Ia menjelaskan, Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan DPRD mengangkat pengangguran sangat luar biasa. Pengentasan tingkat kemiskinan di Kabupaten Jombang salah satunya melalui Jalin Matra. Selain itu juga ada pembagian sembako bagi masyarakat miskin.
Lanjut Dewi, melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang, pengentaskan kemiskinan masyarakat untuk penguatan ekonomi rumah tangga. Selain program pemberdayaan masyarakat juga tentang kesehatan.
“Sedangkan untuk masalah kesehatan, masyarakat juga mendapat layanan gratis ke RSUD di kelas 3 disamping pembagian sembako kepada disabilitas”.
Sementara di bidang pemberdayaan sosial ada program kelompok usaha bersama (kube) dan juga pembagian sembako untuk PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial), berupa beras 5 kg dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang berikan pada bulan ramadhan satu tahun satu kali.
“Tidak hanya itu, Progam Dinsos ada sembako untuk disabilitas sejumlah 5 kg, beras dan minyak 1 liter, gula 1 kg diberikan setiap 6 bulan sekali,” ujarnya.
Menurut Dewi, pemberdayaan masyarakat menunjuk pada keadaan yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi maupun sosial seperti kepercayaan diri, menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
“Semoga apa yang kami paparkan bisa untuk menggali potensi yang ada di kabupaten Demak. Semoga tidak ada program yang tumpang tindih. melalui duduk bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Jombang,” ucapnya
Ditempat sama, Tatik Sulistyani anggota DPRD komisi D Kabupaten Demak menyampaikan, Kunjungan ke DPRD Kabupaten Jombang untuk mengetahui cara pengentasan kemiskinan.
“Tujuan kami dalam rangka ngangsu kaweruh cara menekan angka kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya
Ia menjelaskan, dalam Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Demak tetap telah ditata sesuai UMK yang ada. Akan tetapi, para pekerja menuntut lebih karena acuan adalah Jakarta. Itulah yang selama ini menjadi kendala di Kabupaten Demak, Jawa tengah.
“Terimakasih apa yang sudah dipaparkan oleh Dewi Puspita anggota dewan Kabupaten Jombang. semoga bisa buat acuan di Kabupaten Demak,” ungkapnya. (*)
Editor: Hafid