Kediri, Jurnaljatim.com – Memang bener-bener tak waras pria ini. Di usianya yang masih 22 tahun, ia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri alias kendat. Peristiwa yang menghebohkan para tetangganya itu, kemudian dilaporkan ke polisi setempat.
Pemuda yang mengakhiri hidupnya secara tragis itu bernama M. Hamdani, warga Jalan Kentos Sentul, RT 001/RW 004, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
“Tahunya sudah meninggal dalam keadaan menggantung di dalam rumahnya sekitar jam 08.30 WIB,” terang Fahat, salah satu saksi.
Posisi korban tergantung dengan seutas tali warna biru menjerat lehernya yang terikat di kuda-kuda segitiga di bawah atap rumahnya. Sejurus kemudian, anggota Polsek Gurah Polres Kediri meluncur ke lokasi kejadian.
Ipda Yulianto, Kasi Humas Polsek Papar mengatakan, dari hasil analisa dan penyelidikan tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban nekat kendat karena mengalami gangguan kejiwaan.
“Keterangan dari petugas kesehatan Puskesmas Gurah dan Tim Identifikasi Polres Kediri, korban meninggal diduga disebabkan oleh penyakit Kejiwaan yang dikuatkan oleh ditemukan kartu berobat/pasien an Korban di RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Malang,” ujarnya.
Usai divisum luar dan dilakukan pemeriksaan, jenasah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan. Keluarga juga menerima kematian korban karena musibah. (*)
Reporter: Mas Joko
Editor: Z. Arifin