Razia miras terus digencarkan aparat kepolisian resort Kediri. Itu seiring dengan maraknya peredaran miras dan obat obatan di wilayah hukum Polres setempat.
Kali ini razia miras dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pagu, Polres Kediri. Sasaran adalah penjual minuman haram di Desa Wonoasri, Kabupaten setempat.
Awalnya, aparat berkorps cokelat itu mendapatkan informasi jika di daerah tersebut dapat yang menjual miras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan merazianya. Penjual yakni Supardi, warga Wonoasri.
Begitu tiba, polisi langsung menggeledah tempatnya. Petugas menemukan puluhan botol berisi miras yang diedarkan tanpa mengantongi ijin.
” Petugas menggeledah dan menemukan 10 botol miras merk kuntul,” kata Bripka Erwan Subagiyo, Kasi Humas Polsek Pagu, Sabtu (10/3/2018).
Selanjutnya, barang bukti beserta penjual langsung diamankan untuk di proses lebih lanjut. Penjual akan dijerat dengan pasal tipiring. (Jur)
Komentar