ABG Jambret Ponsel Mahasiwi Jombang

Jombang, Jurnaljatim.com
Diwek berhasil menangkap para pelaku penjambretan yang korbannya adalah Riska Tsamrotul Umami (21), salah satu tinggi, asal Desa Kwaron Kecamatan Diwek, Jalan Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Para pelaku yakni Muhammad Fiki Ardiansyah (20), penjual , Dusun Legudi Desa Legundi, Kecamatan Diwek dan MI (16) serta DJ (14) , keduanya warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, para ABG (Anak Baru Gede) itu beraksi ketika korban dan bersama temannya Nurizah Hurohmah (22), warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, berboncengan naik dari arah menuju Diwek.
Tepat di Jalan Raya Desa Pandanwangi, korban didahului ketiga pelaku dari sisi kiri yang berboncengan tiga mengendarai motor Honda Supra nopol S 6159 QL.
Mereka kemudian memepet korban dan pelaku yang duduk paling belakang langsung mengambil ponsel milik korban yang sedang dibawa oleh Nurizah, teman korban.
Mengetahui ponselnya dijambret, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Namun, motor korban ditendang pelaku hingga membuat mahasiswi itu terjatuh.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya Ceweng,” kata Kapolsek.
Pengejaran tidak sia-sia, para pelaku berhasil ditangkap. Beruntung tidak menjadi bulan-bulanan massa, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek setempat. Saat ini, ketiga pelaku telah dimintai keterangannya. Turut diamankan barang bukti ponsel milik korban merek Asus dan sepeda motor yang digunakan beraksi.
“Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. (Gon/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar