Kediri, Jurnaljatim.com
Tega membuang bayi yang merupakan darah dagingnya sendirk, membuat Tinta Erlia (24) warga Desa Krecek, Kecamatan badas, Kabupaten Kediri harus menginap di hotel prodeo.
Tega membuang bayi yang merupakan darah dagingnya sendirk, membuat Tinta Erlia (24) warga Desa Krecek, Kecamatan badas, Kabupaten Kediri harus menginap di hotel prodeo.
Kapolsek Pare, AKP Mustakim penangkapan terhadap pelaku setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.
“Pelaku adalah ibu kandung dari bayi yang dibuangnya,” kata Kapolsek, Selasa (6/2).
Dari hasil pemeriksaan dokter di RSUD Pare, lanjut Kapolsek, pelaku memiliki kesamaan ciri dengan wanita yang baru saja melahirkan.
“Kita lakukan pemeriksaan juga di RSUD Pare, dan hasilnya sama dengan wanita yang baru saja melahirkan. Ini juga jadi penguat penyidikan,” ujarnya
Ia mengungkapkan pelaku tengah diperiksa secara intensif di Polsek. Untuk kelanjutan penanganan akan diimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kediri.
Kapolsek mengatakan, saat itu tersangka melakukan persalinan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Setelah itu, dia membuang bayi tak berdosa itu ke semak-semak tak jauh dari rumahnya.
Sementara, Tinta Erlia mengaku terpaksa berbuat nekat membuang darah dagingnya itu karena malu telah hamil di luar pernikahan. Selain itu kekasih yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab. “Calon saya belum siap menikah,” terangnya.
Sekitar akhir November 2017 lalu, ditemukan sesosok bayi terbungkus sarung yang tergeletak di semak-semak pekarangan kosong, di Dusun Mulyorejo Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Kini bayi tersebut telah dirawat di Dinas Sosial. (*)
No tags for this post.
Komentar