Jombang, Jurnaljatim.com
Sebuah mobil bernopol L 1195 II ditemukan di depan ruko Jalan Brawijaya, Dusun Padjaran, Desa/Kecamatan Peterongan Jomban, Jawa timur. Diduga, mobil Daihatsu Ayla itu merupakan hasil rampasan yang ditinggal kabur oleh pelakunya.
Sebuah mobil bernopol L 1195 II ditemukan di depan ruko Jalan Brawijaya, Dusun Padjaran, Desa/Kecamatan Peterongan Jomban, Jawa timur. Diduga, mobil Daihatsu Ayla itu merupakan hasil rampasan yang ditinggal kabur oleh pelakunya.
Dari identitas kendaraan, diketahui mobil itu milik Yakut Ashar (40), warga perumahan Tambakrejo Indah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Baru pagi tadi kami mengetahui saat membuka dealer. Karena sopirnya tidak ada, kami akhirnya melapor ke polisi,” kata Yazid, petugas sekuriti dealer setempat, Jumat (2/2/2018).
Wakapolres Jombang, Kompol Edith Yuswo Widodo menerima informasi bahwa telah terjadi perampasan kendaraan roda empat dari Polsek Mulyorejo. Motif belum diketahui dan saat itu pelaku kabur ke arah barat Jombang.
Kemudian ada laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi kejadian dengan pengamanan ketat dan mengamankan kendaraan tersebut.
Ketika di TKP, polisi juga melakukan penyisiran untuk mencari pelaku perampasan tersebut. Namun sayang, pelaku diketahui sudah kabur, dan kini masih dalam pengejaran Polisi. (*)
No tags for this post.
Komentar