Jombang, Jurnaljatim.com
BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Jombang telah menyerahkan SK Pensiun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mencapai batas usia pensiun (BUP) per Maret – Juli 2018. Penyerahan SK itu dilaksanakan di Gedung Bung Tomo Pemkab setempat, Jumat (09/02/2018) pagi.
BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Jombang telah menyerahkan SK Pensiun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mencapai batas usia pensiun (BUP) per Maret – Juli 2018. Penyerahan SK itu dilaksanakan di Gedung Bung Tomo Pemkab setempat, Jumat (09/02/2018) pagi.
Secara simbolis, SK diserahkan Mundjidah Wahab kepada perwakilan yang pensiun. Plt bupati Jombang Mundjidah Wahab, Kepala BKD Jombang Muntholib, Kabid Keuangan KCU Taspen Surabaya dan Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten setempat.
Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, para pensiunan dimasa purna tugasnya agar senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
“Masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh para pensiunan, misalnya berwirausaha, atau melakukan kegiatan yang lain,”pesan putri pendiri NU KH. Wahab Chasbullah ini.
Berdasarkan data dari BKD, jumlah ASN yang menerima SK pensiun sebanyak 111 orang. Diantara adalah Agus Usman Panuwun Plt Kepala Dinas Kominfo, Eko Prihandono Camat Kabuh dan Sudarmaji Sekretaris Bappeda.
“Secara rinci 110 ASN karena sudah masuk BUP dan 1 ANS mengajukan pensiun dini,”ujar Muntholib.
Ia mengungkapkan, SK Pensiun diserahkan lebih awal, untuk memberikan kepastian tentang ketepatan waktu bayar jaminan hari tua bagi para ASN pada saat mencapai usia pensiun. (Ber/jur)
No tags for this post.
Komentar