Kediri, Jurnaljatim.com
Petugas Satpol PP Kota Kediri “mempreteli” satu persatu banner (Spanduk) yang terpasang di persimpangan empat dan simpang tiga Kota setempat. Selain liar, banner yang diturunkan juga mengganggu pemandangan umum.
Petugas Satpol PP Kota Kediri “mempreteli” satu persatu banner (Spanduk) yang terpasang di persimpangan empat dan simpang tiga Kota setempat. Selain liar, banner yang diturunkan juga mengganggu pemandangan umum.
Kasi Trantribum, Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, penertiban yang dilakukan olehnya itu karena marak banner atau poster spanduk yang tidak berijin atau ijinnya sudah habis tapi masih terpasang.
“Setelah di cek, banner tidak berizin dan mengganggu ketertiban umum. maka kami tertibkan,” ujarnya pada wartawan.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus memonitor untuk penempatan banner yang tidak sesuai dengan perijinan atau bahkan yang tidak berijin untuk kenyamanan bersama.
“Ditertibkan untuk spanduk dan banner tanpa ijin, pemasangan bukan pada tempatnya dan habis ijinnya. Barang bukti nanti di bawa ke mako Satpol PP guna penanganan lebih lanjut,” ucapnya. (pol)
No tags for this post.
Komentar