Madiun, Jurnaljatim.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun. Dua Purel tertangkap basah sedang berhubunguan badan dengan dua pelanggannya di dalam room.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun. Dua Purel tertangkap basah sedang berhubunguan badan dengan dua pelanggannya di dalam room.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB.
“Telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Kedua purel dengan dua orang tamu melakukan sedang bersetubuh di ruangan VIP. Dan tanpa sadar ketika anggota Direskrium menggrebeknya. Selanjutnya mereka langsung diamankan petugas.
Kombes Pol Frans mengatakan, selain mengamankan dua tamu, petugas juga mengamankan 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, satu orang kasir.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.
“Saat ini, seluruh pegawai tempat Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan,” katanya.
Saat ini, karaoke Kimura juga dipasan police line (garis polisi). Petugas juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Bj/jur)
No tags for this post.
Komentar