Parkir Ngawur, Mobil Siaga Desa Ditilang

Mobil Siaga Ditilang
Jombang, Jurnaljatim.com
(MSD) milik Desa Sukodadi, Kecamatan , bernopol dinas S 816 WP ditilang petugas. Mobil berpelat merah tersebut parkir di kawasan tertib lalu lintas Jl Wahid Hasyim Jombang, Selasa (17/10/2017).
Selain ambulan desa, terdapat tujuh mobil lain yang juga terjaring . Petugas memberikan sanksi tegas atas kesalahan tersebut, yakni masing-masing kendaraan dikenai .
Razia itu sendiri dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer AD, serta Satlantas Jombang.
Ali Arifin, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Jombang mengatakan, sasaran razia yang ia lakukan meliputi kendaraan yang digunakan menggelar dagangan, pelanggaran parkir, motor (betor) dan kaki lima yang nekat berjualan di area .
Soal adanya ambulan desa yang terjaring razia, Ali menjelaskan, mobil milik Desa Sukodadi itu diparkir di titik yang terpasang rambu larangan, tepatnya di Jl Wahid Hasyim atau depan RSUD Jombang. “Mobil tersebut langsung ditilang oleh tim dari Satlantas. Razia serupa terus kita lakukan,” katanya. (Bjt/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar