Trenggalek, Jurnaljatim.com
Supriyanto pelaku pencurian rumah kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia ditangkap aparat polres Trenggalek karena melakukan aksi kejahatab pencurian di rumah seorang dosen Wawan Prasetyo, warga Desa Pandean, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Supriyanto pelaku pencurian rumah kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia ditangkap aparat polres Trenggalek karena melakukan aksi kejahatab pencurian di rumah seorang dosen Wawan Prasetyo, warga Desa Pandean, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian rumah, dengan cara mencongkel pintu belakang. Rumah milik seorang dosen, yang bernama Wawan Prasetyo warga Desa Pandean Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Andi Febrianto Ali menjelaskan, pelaku awalnya mencongkel pintu belakang korbannya dan kemudian mengambil HP android di atas meja makan. Pelaku juga mengambil tas di ruang tamu yang berisi uang. “Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta,”kata Kompol Andi, Sabtu (2/9/2017).
Sebelum melakukan pencurian rumah, pelaku pernah mencuri gabah di Wilayah Kabupaten Trenggalek. Selain pelaku, petugas juga menyita mengamankan barang bukti sebuah dosbox ponsel HP android, dan sebuah sepeda. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun dipenjara,” tegasnya. ( rif/jjc)
No tags for this post.
Komentar