Madiun, Jurnaljatim.com
Eko Juli Utomo alias Pego (52) anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2009 -2014 yang tinggal di Jalan Prambanan 73, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ditemukan tewas didalam mobilnya yang terparkir disekitar proyek galian C, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (12/9/2017) malam.
Eko Juli Utomo alias Pego (52) anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2009 -2014 yang tinggal di Jalan Prambanan 73, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ditemukan tewas didalam mobilnya yang terparkir disekitar proyek galian C, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (12/9/2017) malam.
Menurut warga, sebelum ditemukan tewas, korban sempat mondar-mandiri di lokasi tambang untuk mengawasi dump truck yang memuat tanah urug untuk dibawa ke proyek double track jalur kereta api. Warga curiga mobil bernopol AE 1558 EN milik korban dari pagi hingga petang tidak berpindah tempat.
“Setelah di cek korban telah meninggal dalam posisi duduk. Kemudian dilaporkan kepada polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono.
Jasad korban kemudian dievakuasi untuk dilakukan visum. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan dokter, diduga korban meninggal karena serangan jantung. Kondisi itu terlihat dari darah yang keluar dari hidung dan mukanya yang lebam.
“Pembuluh darahnya yang pecah mengakibatkan darah keluar dari hidung dan mukanya nampak lebam” ujarnya. Usai dilakukan visum, jenasah mantan anggota DPRD Kabupaten Madiun itu diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan. (hyt/fin)
No tags for this post.
Komentar