GTT Jombang Ngadu Dewan

Jombang – Ratusan Para Guru Tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) mendatangi , Hal itu dilakukan untuk mengadukan nasib mereka yang selama ini tidak mendapat perhatian dari setempat. Selasa (25/11) kemarin.

Kedatangan tamu tak diundang yang terdiri dari guru SMA dan SMK swasta itu diterima oleh Komisi D . sekitar 10 orang dipersilahkan untuk memasuki ruangan komisi untuk menyampaikan keluhannya.

Wakil ketua komisi D, Genti Suwarno mengatakan untuk masalah kesejahteraan para guru kedepannya sangat tergantung pada pemerintah daerah (). Pihaknya tidak bisa memutuskannya.

“Kami hanya menjembatani saja. Mereka kesini hanya untuk memohon perhatian dari Pemda dengan mengajukan permohonan sebagai pegawai daerah jika pemerintah menolak mengangkat mereka menjadi PNS,” ujarnya.

Genti menambahkan, mengenai PP 48 tahun 2005 yang menyebutkan bahwa rekruitmen tenaga pengajar yang layak diangkat menjadi PNS hanyalah guru yang mengajar di sekolah negeri saja. sedangkan itu tidak berlaku kepada GTT.
Namun, mereka masih bisa diangkat menjadi pegawai daerah sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh daerah.

“Seorang GTT harus memiliki NUPTK (Nomor Unik dan Tenaga Kependidikan) sebagai syarat menjadi pegawai daerah. Dan untuk memperolehnya harus memiliki jam terbang mengajar minimal 24 jam dalam jangka waktu satu minggu,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator FGTT, Herlina, sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak tanggap dan tidak memperdulikan dengan nasib guru atau GTT. Padahal, menurutnya selama ini yang mereka lakukan sudah sangat layak untuk diangkat menjadi PNS.

“Rata-rata semua anggota FGTT sudah 20 tahun mengabdikan dirinya menjadi tenaga pendidik, tapi mengapa sikap pemerintah tidak pernah sekalipun memperhatikan, Kami ini juga manusia,” katanya dengan nada kecewa kepada para .zn

No tags for this post.

Related Posts

Komentar