PELAKU VIDEO PORNO DIJOMBANG TERTANGKAP

PELAKU VIDEO PORNO DIJOMBANG TERTANGKAP

Jombang, AWAS !!
pelaku video porno yang menghebohkan masyarakat Jombang kemarin, Jumat (27/06) ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Untuk pelaku video porno tersebut masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA PGRI Jombang sedang pelaku laki-laki lulusan salah satu jombang. Pelaku yang sama- sama berasal dari Jombang tersebut
berinisial MD (19) dan AYP (17). Keduanya menjalani pemeriksaan di Bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Jombang.
“Untuk yang perempuan statusnya korban,” ungkap Kapolres Jombang AKBP M. Kosim.
Penetapan AYP sebagai korban, dengan alasan perempuan tersebut masih berada di bawah umur, meskipun perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Kata pelaku dan korban, keduanya sama-sama suka,” kata Kosim.
Di depan , MD menjelaskan bahwa untuk mengabadikan hubungan dengan pacarnya karena menginginkan sebagai kenang-kenangan.
“Sekedar untuk kenang-kenangan saja. Tidak ada maksud lain, sebab saya cinta dia,” Jelas MD sambil menutup mata.
Dalam keterangan yang diungkapkan pelaku mengakui kalau perbuatan mesum itu dilakukan di salah satu rumah kos yang berada di , setelah selesai .
“Saya merekam dengan ponsel milik saya. Lalu ponsel itu pernah dipinjam teman saya,” kata MD dengan suara lirih.
Sementara itu akibat dari perbuatan yang dilakukan MD dikenai Pasal 82/UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. untuk menindaklajuti hal tersebut polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu penyebar video porno yang meresahkan masyarakat tersebut.(Zen)

No tags for this post.

Related Posts

Komentar