SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Pemilik Narkoba jenis sabu sebanyak 11 Kg, Pieter Kristiono (38), Pria, asal Pilang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditabrak truk setelah berusaha melarikan diri ketika ditangkap Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim di Jakarta pada hari Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.45 WIB lalu.
Tersangka tewas di rumah sakit Hermina – Tangerang, Jawa Barat. Setelah mendapat perawatan medis akibat ditabrak truk.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, tersangka kabur dalam kondisi tangan diborgol, saat anggota polisi hendak membawanya ke Jawa Timur pasca ditangkap.
“Pada saat (kendaraan) mau mengisi bensin di salah satu pom bensin. Pelaku melarikan diri dalam ikatan, tangan diborgol. Meloncati pembatas jalan dan ditabrak oleh truk,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (9/7/2019).
Akibat itu, pelaku mengalami luka-luka cukup serius. Oleh anggota polisi bersama Satuan PJR setempat segera dilarikan ke rumah sakit. Nahas, keesokan harinya, nyawa Pieter tak bisa ditolong dan akhirnya meninggal.
Diberitakan sebelumnya, Pieter Kristiono ditangkap di rumahnya di Perumahan Permata Taman Palem Blok A5 16, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pada hari Rabu, 3 Juli 2019, sekitar pukul 10.45 WIB.
Penangkapan ittu merupakan hasil pengembangan kasus serupa dengan tersangka Yoyok Priyanto yang lebih dulu diamankan di Gresik pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2019 lalu.
Dari tangan tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sepuluh galon cat all purpose merk USG Boral yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.
Editor: Azriel