Pasangan ‘Kumpul Kebo’ di Kos Kediri Diamankan Satpol PP

KEDIRI (.com) – Pasangan bukan di dalam rumah kos, Kelurahan Setono Pande, diamankan Kota Kediri. Diduga, dua insan berlainan jenis itu, sedang melakukan perbuatan atau di kamar kos-kosan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, , Nur Khamid mengatakan, pasangan mesum itu diciduk ditempat kos-nya setelah adanya aduan dari masyarakat yang resah karena perbuatan itu.

“Ketika anggota , mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya kos yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri,” ujar Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com, Minggu (23/6/2019).

Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang menghuni kos-kosan tersebut. Saat ditanyakan status mereka, ternyata bukan pasangan suami istri sah alias .

“Mereka kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Dari hasil pendataan, pasangan kumpul kebo yang diamankan petugas yakni, Bagus dan Tanti. Mereka berasal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, .

“Saat ini, sudah dilakukan penyerahan ke orangtuanya masing-masing. Kami, akan rutin melakukan patroli dan menertibkan segala aktifitas yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri,” tandasnya.


Editor: Hafid