Jombang, Jurnal Jatim – Peristiwa tragis dialami janda asal Desa Ngares, Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto berinisial IE (40). Dia disekap dan diancam celurit dua pria di hotel sederhana Mojoagung Jombang.
Tidak hanya itu, mobil Honda Brio nomor pelat W 1237 WH milik korban juga dibawa kabur oleh pelaku yang dikenal via aplikasi pertemanan.
Kejadian tersebut terungkap setelah sekuriti hotel mendengar teriakan korban di kamar. Korban lalu dibawa ke Polsek Mojoagung untuk melaporkan.
Kedua pelaku berinisial AF (24) warga Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Jombang dan YR (38) warga Sumberagung Kecamatan Peterongan Jombang akhirnya diringkus di daerah Surabaya.
“Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Jombang,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Rabu (1/4/2026).
Yogas menjelaskan, peristiwa tindak pidana pencurian kekerasan atau perampokan itu terjadi pada Senin (30/6/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.
Awalnya, ER janjian dengan AF menginap di hotel Sederhana Jl Bypas Desa Penanggalan Mojoagung. Setelah bertemu, ER dan AF terlibat pembicaraan di dalam kamar hotel.
“Tidak berselang lama, YR masuk kamar dan melakukan pengancaman dan menodongkan celurit di leher korban,” katanya.
Korban, kata Yogas, sempat bertanya yang terjadi pada dirinya. Namun, YR mengancam dan meminta korban untuk diam apabila masih ingin bertemu anaknya.
Setelah itu, kedua pelaku membekap wanita janda itu, serta mengikat tangan dan kaki di dalam kamar. Mereka lalu pergi dengan membawa kabur tas berisi dompet dan uang Rp500 serta mobil brio warna kuning milik korban.
Setelah pelaku kabur, sekuriti hotel mendengar suara teriakan perempuan di kamar. Kemudian, korban dibawa ke Polsek Mojoagung untuk laporan.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi dapat melacak keberadaan mobil korban melalui GPS. Menurut Yogas, posisi mobil tersebut terdeteksi berada di wilayah Balongbendo Krian mengarah timur.
“Kami berkoordinasi dengan jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Pihak kepolisian membuntuti mobil tersebut hingga dilakukan penyergapan di daerah perumahan Citraland sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jombang. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penyekapan dan perampokan itu.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






