Kediri, Jurnal Jatim – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif” di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmad, Kota Kediri, Rabu (5/11/2025).
Hadir sebagai narasumber dari Dewan Pers, Muhamad Zajuli, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.
Dalam paparannya, Zajuli menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kepercayaan publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Jurnalisme positif bukan berarti menutupi fakta, tetapi menghadirkan informasi yang membangun dan memberikan solusi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya media daring di berbagai daerah yang belum diimbangi kompetensi jurnalis yang memadai. Akibatnya, banyak produk jurnalistik yang menimbulkan aduan ke Dewan Pers karena tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
Ia mengingatkan, tidak ada kewajiban bagi kepala desa, kepala sekolah, atau kepala puskesmas untuk melakukan kerja sama publikasi dengan wartawan.
“Jika ada oknum yang memaksa kerja sama dengan ancaman akan memviralkan berita, itu bukan praktik jurnalistik yang benar. Silakan laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Zajuli menjelaskan pula mekanisme penanganan pengaduan di Dewan Pers, mulai dari tahap surat pengaduan, mediasi, hingga keluarnya Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) sebagai keputusan akhir. Ia menegaskan bahwa media yang terbukti melanggar kode etik dapat dicabut status verifikasinya.
“Wartawan boleh salah, tapi tidak boleh berbohong. Jika ditemukan pelanggaran berat seperti kebohongan atau plagiat, maka verifikasi media akan dicabut,” katanya.
Selain itu, diringa mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penyebaran informasi di media sosial yang belum tentu benar. “Konten di media sosial tidak melalui tahapan jurnalistik. Karena itu, media arus utama perlu menjaga kredibilitasnya agar tetap menjadi rujukan publik,” pesannya.
FGD ini dihadiri oleh berbagai instansi, di antaranya OPD Kota dan Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Bank Indonesia, perwakilan RSUD Gambiran, Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota/Kabupaten, Koni Kota maupun Kabupaten, KPU dan Bawaslu Kota/ Kabupaten Kediri, Tokoh masyarakat serta perwakilan dari PT Gudang Garam Tbk.
Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi, menyampaikan acara tersebut merupakan upaya memperkuat profesionalisme jurnalis dan memperdalam pemahaman tentang etika pemberitaan.
“Kami berharap forum ini dapat mempererat kolaborasi antara jurnalis dan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan masyarakat,” katanya.
Kegiatan FGD diisi dengan berbagai pertanyaan yang dinamis dari tamu undangan yang hadir kepada nara sumber, sehingga menghidupkan suasana yang menjadikan acara lebih meriah.
Melalui FGD tersebut, IJTI Korda Kediri menegaskan komitmennya untuk mendorong praktik jurnalisme yang beretika, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






