JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Riaman (33) warga Dusun Kedungsari, Rt 07/Rw 04, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, babak belur dihajar massa usai ketahuan melakukan percobaan pencurian di rumah kontrakan warga, Senin (17/6/2019) malam hari.
Menurut penjelasan polisi, rumah kontrakan pelapor Hasanuddin, warga Jalan Mentari Empat Gang Sejahtera 3, RT 12/RW 06, Desa Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang tinggal dikontrakan Desa Bendorangkang, RT 01/RW 01, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sempat akan dimasuki oleh tersangka.
“Dengan cara masuk melalui jendela depan, namun belum sempat masuk rumah sudah ketahuan pelapor,” kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Khoiruddin lewat pesan rilis diterima redaksi Jurnaljatim.com, Rabu (19/6/2019) pagi pukul 07.21 WIB.
Tersangka, menurut penjelasan polisi, mengalami memar pada mata sebelah kanan, hidung mengeluarkan darah dan luka robek pada bibir bagian bawah akibat dipukul menggunakan tangan kosong oleh massa.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 buah stang sok dengan panjang 26 centimeter dan 1 buah kubut linggis warna biru dengan panjang 47 sentimeter.
“Percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 junto pasal 53 KUHP, ” pungkas Kompol Khoiruddin.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mojoagung untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor: Z. Arifin