DPRD dan LSM di Kediri Kawal Kenaikan Kompensasi Warga Terdampak TPA Pojok

Kediri, Jurnal Jatim – Kompensasi yang layak bagi warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri atas dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus diperjuangkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Kediri Rabu (6/8/2025), DPRD dan LSM Saroja sepakat untuk mengawal aspirasi warga terdampak, sekaligus menagih janji kampanye Wali Kota Kediri terkait kenaikan kompensasi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Joko Adi Purwanto, menyampaikan bahwa pihak legislatif berkomitmen terus mengawal perjuangan warga. Sebab, nilai kompensasi yang diberikan selama ini belum mencerminkan beban sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat sekitar TPA.

“Bau menyengat dan gangguan lingkungan sudah dirasakan bertahun-tahun. DPRD mendorong agar nilai kompensasi ditingkatkan hingga Rp2 juta, sebagian dalam bentuk tunai dan sebagian lagi berupa bantuan kebutuhan pokok,” tegas Joko dalam forum.

Sikap senada juga datang dari Ketua LSM Saroja, Supriyo, menegaskan kesediaan menahan langkah hukum yang sebelumnya sempat direncanakan, asal pemerintah Kota Kediri menunjukkan itikad baik dalam menyikapi tuntutan warga.

“Kami siap menerima jika bansos dinyatakan sebagai diskresi Wali Kota, asal kompensasi ditingkatkan. Namun jika hasil RDP ini diabaikan, kami akan menggugat legalitas izin dan Amdal TPA,” ujar Supriyo.

Dalam forum itu, DPRD dan LSM menyepakati skema pencairan kompensasi secara bertahap, yakni Rp1.250.000 dalam bentuk tunai dan Rp750.000 dalam bentuk barang, sambil menunggu pembahasan lebih lanjut dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK).

Kompensasi bagi warga terdampak TPA Pojok telah mengalami kenaikan bertahap sejak awal diberikan, mulai dari Rp300.000 hingga terakhir Rp1 juta. Namun warga menilai kenaikan itu belum sebanding dengan dampak yang terus berlangsung.

Desakan ini juga menguat karena adanya banner kampanye Wali kota Kediri yang pernah berjanji akan menaikkan kompensasi hingga Rp2 juta jika terpilih. Kini, janji itu kembali ditagih oleh warga sebagai bentuk akuntabilitas politik.

Pihak Pemerintah Kota yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil RDP dan rekomendasi kepada Wali Kota Kediri.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .