Jombang, Jurnal Jatim – Pasar Perak Jombang kondisinya memprihatinkan. Baik pedagang maupun penjual sepi, seperti mati suri. Hal itu hasil temuan dari Komisi B DPRD Jombang saat sidak Kamis (5/12/2024) lalu.
Seperti diketahui, wakil rakyat itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Perak setelah menerima keluhan dari masyarakat, pedagang maupun pembeli.
Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani menilai pembangunan pasar Perak 2021-2022, sejak awal sudah salah terutama dibagian desain.
Dampaknya menjadi sepi pengunjung. Bahkan aktivitas jual – beli antara pedagang dan pembeli malah terjadi di bagian utara pasar.
“Kondisinya semakin sepi, karena pedagang serta pembeli malah nyaman melakukan transaksi di luar atau lebih tepatnya di bagian utara pasar Perak,” katanya.
Dari hasil pengamatan pula, 50 persen kios dalam kondisi kosong. Selain tidak ada akses yang baik, ukuran kios juga turut menjadi penyebab mati surinya pasar perak.
“Akses adalah satu pemicu yang dikeluhkan masyarakat. Belum lagi ukuran kios yang hanya 2×3 meter, dianggap terlalu kecil untuk barang dagangan,” katanya.
Kesalahan desain yang dinilai dewan turut menjadi penyebab pembeli serta penjual enggan, dilakukannya pembagian. Dengan rincian, ragam barang basah ditepatkan di lantai satu. Sedangkan untuk barang kering, ditempatkan di lantai dua pasar.
“Berbicara hal ini, baik penjual maupun pembeli kian enggan untuk datang. Karena mereka mengganggap, terlalu ribet manakala hanya sekedar berbelanja bahan kebutuhan,” sebutnya.
Sejak awal ketika proses pembangunan, sebenarnya sudah banyak masukan untuk merubah tata letak kelola pasar Perak. Namun, tak satupun masukan itu digubris.
Dorong Pemkab Lakukan Penataan
Beberapa hari setelah sidak pasar, Komisi B DPRD Jombang memanggil sejumlah dinas untuk membahas permasalahan Pasar Perak, Selasa (10/12/2024).
Beberapa dinas yang dihadirkan dalam rapat dengar pendapat antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas PUPR, dan Satpol PP setempat.
Para wakil rakyat mendorong Pemkab Jombang untuk tegas melakukan penataan pedagang pasar, termasuk Pasar Perak.
”Pada saat kita sidak pasar ternyata hampir 50 persen tidak ditempati pedagang,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Dewi, dari hasil sidak itu, komisi B meminta pemkab membentuk tim khusus untuk penataan Pasar Perak.
”Karena orientasinya Pasar Perak ini untuk pasar percontohan. Kami ingin itu dikembalikan ke rencana awal. Pasar Perak untuk percontohan,” tandasnya.
Dewi mendorong pemkab Jombang segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas yang diperlukan guna menyelesaikan permasalahan di pasar. Pedagang yang tidak bersedia menempati lapak yang sudah disediakan harus segera diambilalih oleh pemerintah.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.