Sah! DPRD Jombang dan Pemkab Setujui APBD 2025 Sebesar Rp2,7 Triliun

Jombang, Jurnal Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang dan Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,7 triliun atau lengkapnya senilai Rp2.774.508.231.994.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Jl Wahid Hasyim Jombang, Senin (18/11/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji bersama Wakil Ketua DPRD Donny Anggun dan Syarif Hidayatullah. Raperda APBD 2025 kemudian diserahkan secara simbolis oleh pimpinan DPRD kepada Hadi Atmaji.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan salah satu agenda penting dengan mengesahkan APBD 2025. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,67 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,77 triliun,” kata Hadi Atmaji kepada wartawan, Selasa (19/11/2024)

Ia mengatakan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan transfer antar daerah.

Meskipun terjadi defisit sekitar Rp98,7 miliar, hal tersebut dianggap wajar dan akan ditutupi melalui anggaran pembiayaan daerah.

“Defisit ini telah diperhitungkan dan menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Kami optimistis APBD ini dapat mendukung berbagai program prioritas yang telah direncanakan,” ujarnya.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan APBD. Menurutnya, pengesahan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pembangunan pada tahun 2025.

“APBD ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah. Langkah berikutnya adalah mengirimkan dokumen ini ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi,” kata Teguh.

Ia menambahkan bahwa program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik, tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Dengan adanya APBD ini, kami optimistis dapat membawa Kabupaten Jombang semakin maju dan sejahtera. Semoga seluruh rencana ini dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, selanjutnya produk hukum daerah itu dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda APBD 2025.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.