Jombang, Jurnal Jatim – Salah satu program unggulan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jombang Mundjidah Sumrambah yakni pemberian tunjangan bagi perangkat desa yang purna tugas.
Pemberian tunjangan itu akan menggunakan anggaran APBD Kabupaten setempat. Adapun untuk besaran tunjangan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Program dari paslon petahana nomor urut 1 itu disambut positif masyarakat, khususnya mantan perangkat dan kepala desa di Jombang. Bahkan mereka juga menunggu realisasi program tersebut jika Mundjidah-Sumrambah menjabat pada periode kedua.
“Wah itu sangat diharapkan sekali, program tersebut kalau nanti bisa direalisasikan,” kata mantan sekretaris desa (sekdes) Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Darmadi dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, selama ini mantan perangkat desa, selain sekdes yang berstatus PNS, sangat mengharapkan perhatian pemerintah, dalam bentuk tunjangan bagi perangkat desa yang sudah purna tugas.
“Seperti saya ini, termasuk sekdes yang bukan PNS, memang sangat berharap sekali adanya perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Adanya program itu, diharapkan para perangkat desa yang sudah purna tugas, bisa tetap memiliki kesejahteraan pada hari tua. Darmadi pun akan memberikan dukungan pada pasangan Mundjidah Sumrambah di Pilkada Jombang agar program itu terealisasi.
“Ya kami memang mengharapkan perhatian untuk mendapatkan kesejahteraan di hari tua. Program ini sangat cocok sekali, dan saya akan mendukung Bu Mundjidah dan Mas Rambah,” tuturnya.
Mantan Kepala Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben, Adi Purwanto menambahkan program pemberian tunjangan pada mantan perangkat desa itu, sangat penting dan sangat dibutuhkan.
“Karena saat ini bila perangkat Desa tidak didaftarkan BPJS ketenagakerjaan, otomatis kalau purna sudah gak dapat apa-apa,” kata dia.
Disebut Adi bahwa program yang digagas paslon Mundjidah Sumrambah bisa menjadi pemerataan kebijakan, sebab tidak semua desa bisa mendaftarkan perangkat Desanya ke BPJS, karena terbentur kemampuan anggaran.
“Jadi kalau pembayaran iuran BPJS itu bergantung dengan APBDes milik Desa. Nah kalau ini ada tunjangan yang diprogramkan Bu Mundjidah dan mas Rambah, itu sangat bagus dan bermanfaat sekali, sekaligus pemerataan karena tidak semua Desa bisa mendaftarkan BPJS,” ujarnya.
Terpisah, Minardi mantan wakil ketua DPRD Jombang periode 2014-2019, dari partai Demokrat menegaskan program itu rasional dan masuk diakal untuk direalisasikan.
Alasannya, anggaran di APBD Kabupaten Jombang, sangat mumpuni. Selain itu bisa menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas dan bakti para mantan perangkat desa.
“Saya rasa (progam) itu sangat rasional dan sangat dibutuhkan (mantan perangkat desa). Itu juga sebagai bentuk apresiasi pada mantan-mantan perangkat Desa,” ucapnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.