Jombang, Jurnal Jatim – Pasangan suami istri yang melanggar lalu lintas tidak pakai helm terjaring polisi yang melakukan Operasi Zebra 2024 di Jl Wahid Hasyim, Jombang, Jawa Timur.
Sebelum akhirnya diberikan helm oleh polisi, pasutri muda itu dihipnoterapi sebagai upaya terobosan menyadarkan pelanggar lalu lintas akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Pasutri yang dihipnoterapi petugas pada hari pertama operasi zebra adalah Indra Fitriani (25) dan suaminya, Senin (14/10/2024). Indra saat itu berboncengan sepeda motor dengan suaminya yang sama-sama tak pakai helm
Keduanya melintas dari arah selatan. Saat di depan Kebonrojo keduanya langsung dicegat polisi dan diarahkan ke tepi jalan sebelah timur. Pasutri muda itu diberikan wawasan polisi tentang pentingnya menggunakan helm untuk keselamatan.
Kapolsek Diwek Jombang, Iptu Edy Widoyono yang ada di lokasi kemudian menghipnoterapi mereka. Awalnya, sang suami yang dihipnoterapi, namun tidak berhasil.
Setelah itu digantikan Indra. Perempuan berjilbab itu diminta memejamkan mata. Dia duduk bersandar pada suaminya. Setelah mengikuti arahan Edy yang menghitung mundur dari angka 20, Indra langsung tertidur.
Iptu Edy didampingi Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menajamkan daya ingat Indras tentang pentingnya memakai helm saat berkendara motor dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ucapan itu dilakukan Iptu Edy secara berulang-ulang. Lima menit kemudian Indras tersadar kembali.
“Tadi rasanya santai, rileks. Dihipnoterapi karena melanggar tidak memakai helm,” aku Indra kepada wartawan sesuai dihipnoterapi polisi.
Warga Mayangan Kecamatan Jogoroto, Jombang itu mengaku baru saja membeli makan bersama suaminya. Ia tidak menyangka kesalahannya tidak memakai helm ditindak polisi.
“Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Mengajak semua masyarakat untuk memakai helm saat berkendara untuk menjaga diri dari kecelakaan” tandasnya.
Setelah dihipnoterapi, pasutri tersebut diberi helm oleh polisi dengan harapan selalu dipakai saat berkendara motor di jalan raya demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai diulangi (melanggar) lagi,” pesan Iptu Rita kepada Indra.
Ia menyampaikan bahwa Satlantas polres Jombang melaksanakan operasi zebra Semeru 2024 selama 10 hari mulai 14-27 Oktober. Nah, pada hari pertama ini dilaksanakan kampanye tertib berlalulintas dengan pembagian brosur dan hipnoterapi kepada pelanggar yang tidak memakai helm.
“Setelah dilakukan hipnoterapi pelanggar merasa fres, segar dan mengingat bahwa mengendarai motor harus memakai helm,” kata mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jombang ini.
Operasi Zebra ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif melalui sosialisasi, tetapi bagi pelanggar akan diberikan teguran.Sedangkan pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan, akan diberikan sanksi tegas.
“Tujuan diadakan gelar Operasi Zebra ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Terdapat 10 prioritas penindakan dalam Operasi Zebra ini diantaranya, mengemudi melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang.
Selain itu, pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman, menerobos lampu lalu lintas, pengendara motor di bawah umur dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Kami memberikan brosur juga coklat kepada pengendara yang tertib lalu lintas. Operasi Zebra ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib untuk seluruh pengguna jalan,” pungkas Rita.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.