Jombang, Jurnal Jatim – Puluhan massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demo menuntut penuntasan kasus korupsi di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (17/9/2024).
Dalam aksinya, para beberapa aktivis antikorupsi itu mengenakan pakaian badut dilengkapi beragam tulisan. Di antara badut markus, badut gratifikasi, badut debtcollector, badut koruptor dan badut pungli.
“Ya badut-badut ini kita simbolkan sebagai watak kejaksaan sini. Ada yang jadi debtcollector, koruptor, pungli hingga gratifikasi,” kata koordinator aksi Joko Fattah Rochim di sela aksinya.
Menurut Fattah, watak-watak dari Kejaksaan sebagaimana digambarkan dalam badut-badut tersebut membuat sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya tak tuntas.
Fattah, mencatat, hingga pergantian kepala Kejari lama dari Agus Candra ke yang baru Nul Albar, ada lima kasus korupsi yang mangkrak.
“Kita menagih kejaksaan kasus-kasus yang lama yang belum terselesaikan. Sampling kami ada lima kasus yang belum terselesaikan, harus dituntaskan Kajari yang baru demi terciptanya supremasi hukum terhadap masyarakat Jombang,” kata dia.
Lima tuntutan penuntasan kasus korupsi itu pertama dygaan tindak pidana korupsi penyimpangan proyek rumah burung hantu (Rubuha) Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020.
Kedua Dugaan Penyelewengan Pembangunan Sumur Dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Tahun 2023.
Lalu ketiga dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT 2021 sebesar Rp500 juta dan dana penyertaan modal sebesar Rp50 juta per anggota Bumdesma yang dikelola 10 Desa Badan Usaha Milik Desa Bersama Kabupaten Jombang.
Keempat Dugaan Penyimpangan proses hibah lahan Sentra IKM Slag Almunium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang di lakukan oleh Pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s) Jombang.
“Kelima kami meminta untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan jabatan oknum Kejaksaan Negeri Jombang dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan menggunakan Dana Desa 2024,” ujarnya.
Aksi demo dengan puluhan massa itu mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat. Massa menggelar orasi-orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Jombang selama kurang lebih satu jam. Massa dari FRMJ yang tidak ditemui kejaksaan membubarkan diri dengan tertib.
“Ya, ini tidak ada yang menemui kami. Kami tegaskan, jika tuntutan tidak dilaksanakan kami akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak,” pungkas Koordinator FRMJ ini.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.