Kediri, Jurnal Jatim – KPU Kota Kediri telah melaksanakan rakor evaluasi Coklit dan persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali kota dan Wakil Wali kota 2024.
Dalam rakor di hotel itu, sejumlah PPK dan PPS di Kota Kediri ada yang datang terlambat bahkan tidak hadir mengikutinya. Padahal rakor itu sangat penting.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Kristian mengakui ada beberapa yang tidak hadir, namun mereka telah izin. Mereka pun diimbau kedepannya untuk bisa tertib dan disiplin. Sebab tahapan Pilkada mulai ketat.
“Karena dengan kegiatan ini diharapkan PPK dan PPS bisa menyiapkan dalam penyusunan DPS, “kata Reza usai acara.
Sementara terkait PPS yang tidak hadir serta tanpa keterangan izin, dan terlambat atau Indisipliner, Reza menegaskan sanksinya sudah diatur di dalam PKPU.
“Pertama dilakukan pemanggilan yang melanggar, yang membidangi divisi SDM dengan diberikan pengarahan serta penjelasan,” ujarnya.
Kemudian, apabila tidak ada perubahan respon positif yang bersangkutan tetap membandel tidak bisa diberi pengarahan dan masih indisipliner, maka tindakannya dilimpahkan ke divisi pengawasan.
“Kita akan bertindak tegas sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan 1 sampai 3. Kalau memang tidak diindahkan maka akan diberi sanksi tegas dengan melakukan PAW yang bersangkutan,” kata dia.
Perlu diketahui, rakor evaluasi Coklit dan persiapan penyusunan DPS Pilkada 2024 tersebut cukup penting.
Pada rakor tersebut disampaikan informasi penyusunan DPHP dengan batas waktu akhir Juli, lalu di tingkat kelurahan mulai 1-3 Agustus 2024, penutupan juga pembubaran pantarlih 25 Juli 2024 di kelurahan masing-masing.
Divisi Rendatin, Nia Sari memaparkan tugas PPK dan PPS, terutama terkait penyusunan dan rekapitulasi DPHP, dimulai Persiapan penyusunan daftar pemilih hasil perubahan, pelaksanaan penyusunan daftar pemilih hasil perubahan dan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Selain itu disampaikan juga terkait evaluasi kinerja dari PPS, kendala apa saja yang di lapangan terkait dengan coklit yaitu adanya ada perubahan data dari pemilih.
“Salah satu contohnya belum terupdatenya status KTP pergantian baru, adanya pemekaran RT yang mengakibatkan pindah pilih tps dan permasalahan lainnya,” kata Nia Sari.
Untuk itu, kata Nia, perlu adanya koordinasi dengan baik antara PPK dan PPS agar hasilnya lebih bagus menentukan hasil suara Pilkada serentak 2024 yang berkualitas.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.