JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kepolisian resort (Polres) Jombang memusnahkan ratusan liter miras hasil sitaan selama operasi pekat ramadan mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2019. Pemusnahan minuman haram tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolres dengan disaksikan unsur Forpimda Jombang, Selasa (28/5/2019).
Sebelumnya, Polres Jombang melakukan apel gelar pasukan persiapan operasi Ketupat Ramadan di lapangan Mapolres. Usai apel, minuman keras berbagai jenis yang telah tertata rapi, kemudian dilindas dengan alat berat. Dalam sekejap, srkitar 500 lebih minuman keras (Miras) jenis arak oplosoan yang berada didalam botol rata dengan tanah.
Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, miras tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat selama 13 hari. Minuman itu disita dari berbagai warung di Jombang.
“Yang kami musnahkan ini ada seratus liter lebih arak dan 550 botol yang sudah dalam betuk oplosan yang kita dapat dari warung di Jombang selama dua minggu,” kata Kapolres kepada sejumlah wartawan.
Ia mengatakan, upaya penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang. Sehingga diharapkan Jombang akan bersih dari peredaran berbagai miras jenis apapun.
Dalam pemberantasan Miras di Kota Santri, Polres juga akan melibatkan peran masyarakat. Pihaknya juga bakal memberikan sanksi tegas, bagi siapa saja yang kedapatan menjual atau mengedarkan minuman keras tersebut.
“Kami sampaikan kepada masyarakat agar bisa bersama kami memberantas peredaran minuman keras dan membereikan informasi pada kami. Untuk para penjual/pengedar miras sanksinya Tipiring,” tandasnya.
Editor: Hafid