Usai Musyawarah di Jombang, Projo se Jatim Kirim Surat Penting ke Jokowi

Jombang, Jurnal Jatim – Projo se Jatim kirim surat ke Jokowi (Joko Widodo) terkait mosi tidak percaya kepemimpinan ketua umum Projo, Budi Arie Setiadi, Senin (21/8/2023).

Mereka juga meminta Budi Ari untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum DPP Projo dan menyarankan fokus sebagai menteri komunikasi dan informatika (menkominfo)

“Surat mosi tidak percaya ini kami kirimkan melalui jasa pengiriman pos tujuan Jakarta, ditujukan kepada bapak Jokowi selaku pembina Projo pusat,” kata Joko Fattah Rochim mewakili DPC-DPC Projo se Jatim usai mengirimkan surat di Kantor Pos Jl Wahid Hasyim Jombang, Senin (21/8/2023).

Fattah mengatakan surat penting mosi tidak percaya terhadap kinerja pimpinan pusat Projo yang dikirimkan kepada Jokowi adalah hasil musyawarah Pengurus DPC-DPC Projo se- pada 6 Agustus 2023 lalu di sekretariat DPC .

Dalam musyawarah tersebut, disebut Fattah  semua anggota Projo se- Jawa timur anggota telah melakukan banyak pertimbangan dan penilaian hingga menyatakan merasa tidak puas dengan kinerja organisasi masyarakat yang digawangi Budi Arie tersebut.

“Kami merasa kecewa dan tidak percaya atas kepemimpinan ketua umum DPP Projo Bapak Budi Ari Setiadi,” kata Fattah yang juga ketua DPC Projo Kabupaten Jombang ini.

Usai Musyawarah di Jombang, Projo se Jatim Kirim Surat Penting ke Jokowi

Dalam pernyataan tertulis, DPC Projo se Jatim menyebut bahwa Budi Ari juga diindikasikan melakukan praktik KKN yang merugikan organisasi.

“Bapak Budi Ari Setiadi menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan organisasi atau kelompok,” ucap Fattah didampingi sejumlah anggota Ormas Projo.

Ketidakadilan juga telah terjadi dalam pemberian kebijakan yang berdampak pada timbulnya ketidakpuasan dari anggota organisasi.

“Keputusan yang diambil pimpinan yang merugikan terhadap kepentingan organisasi. Tidak adil dan tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan dalam berorganisasi,” ujar pria yang tinggal di Desa Jombang ini.

Lebih lanjut Fattah menyebut, pimpinan lalai dalam menjalankan tugas dan kewajiban, melakukan tindakan yang merugikan organisasi atau lembaga di luar dari tanggungjawabnya.

Di antaranya, telah melakukan penunjukan dengan menjadikan Handoko menjadi Plt (Pelaksana tugas) Ketua DPD Projo Jawa Timur.

Tindakan lain yang dianggap mengecewakan anggota Projo yakni melaksanakan Konferda (Konferensi daerah) DPD Projo Jawa Timur.

“Kami menolak atas penunjukan Plt Ketua DPD Projo Jawa Timur. Selain itu Projo Se-Jatim menolak pelaksanaan Konferda DPD PROJO Jawa Timur karena tidak sesuai dengan mekanisme/aturan organisasi. Sebab seharusnya sebelum konferda melaksakan Rakerda terlebih dahulu,” tegasnya.

Fattah menambahkan, beredarnya isu DPP Projo menerima uang sejumlah Rp40 miliar adalah organisasi dan harus disikapi dengan tegas.

“Projo se Jawa Timur juga menuntut segera melakukan tindakan atas pencemaran nama baik Projo yang diduga menerima uang Rp40 miliar dan segera melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dari sejumlah alasan itu, Projo Se-Jawa Timur meminta Budi Ari Setiadi untuk segera mundur dari Ketua Umum DPP Projo dan fokus sebagai menteri membantu kinerja Jokowi.

“Kami akan terus perjuangkan mosi tidak percaya ini, semoga Bapak Jokowi segera merespons surat yang kami kirim ini,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.