Tuban, Jurnal Jatim – Ketua DPRD Tuban Miyadi menduga ada indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pajak perhotelan atau hotel.
Ketua DPRD Tuban Miyadi meminta pemilik dan pengelola hotel untuk bersikap jujur mengenai pelaporan pendapatan yang diterima hotel.
Termasuk, dalam pelaporan pajak yang disampaikan pihak hotel harus sama dengan kondisi ril.
“Pelaksana hotel harus jujur dalam melaporkan pendapatan yang diperoleh,” kata Miyadi, Senin (10/7/2023).
Dewan menilai modus yang sering digunakan pengelola hotel untuk mengurangi setoran pajak ke Pemkab Tuban dengan merekayasa data tamu dan nilai omzet sewa kamar yang diterima setiap bulan.
Akibat ulah pengusaha tersebut, pemerintah setempat bisa kehilangan penerimaan PAD yang seharusnya diterima. Miyadi tidak menyebut pasti PAD yang hilang tersebut.
“Pendapatan dari sewa kamar berapa harus disampaikan dengan jujur karena itu berimbas pada perhitungan pajak, dan mereka harus sadar membayar pajak dengan benar,” ujarnya.
Selain itu, politisi senior asal PKB itu mendesak Pemkab Tuban untuk serius dalam melalukan pengawasan terhadap pendapatan atau retribusi pajak dari sektor perhotelan.
Salah satu tujuannya agar tidak terjadi kebocoran PAD dari hasil pajak hotel dan sektor lainnya.
“Fungsi pengawasan dari pemerintah daerah harus intensif agar tidak terjadi kebocoran,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Tuban dua periode itu mendorong Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan PAD dengan menggali segala potensi yang dimiliki Tuban.
Dengan begitu, dikatakan Miyadi, nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Tuban.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.