Surabaya, Jurnal Jatim – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian kabel milik PT PLN (Persero) Cabang Perak Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wijaksana mengatakan dua pelaku dibekuk Polisi yakni, MS, (46) warga Omben Kabupaten Sampang Madura dan ZA, (29) warga Camplong, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
MS ditangkap di Jalan Jakarta Surabaya pada Selasa (3/7/2023) usai melakukan aksinya mencuri kabel ground yang terbuat dari tembaga di gardu PLN Induk Perak Jalan Nilam Barat 2 – 4 Kota Surabaya, pada 15 Juni 2023 lalu.
“Kemudian ZA ditangkap di wilayah Nilam pada Rabu (4/7/2023), sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas,” jelas Arif, Senin (10/7/2023).
Penangkapan kedua tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak PLN Cabang Perak Surabaya.
Bermula AKJ (33) selalu pelapor, berkendara melintas di gardu PLN Induk Perak Jalan Nilam Barat Surabaya.
“Lalu tanpa sengaja melihat para pelaku membuka baut pengikat dan mengambil 2 kabel tembaga dengan ukuran masing-masing 3 meter,” ujarnya.
Unit Jatanras yang mendapatkan laporan segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua tersangka dapat diringkus dan satu rekannya RP (DPO) dalam pengejaran.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu pasang sandal jepit, satu kunci pas kecil, satu perangkat skat selokan dan satu buah rekam CCTV.
Dihadapan polisi, dikatakan Arif, pelaku MS mengaku seorang Residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2021, yang pernah ditangani Polsek Pabean dan menjalani hukuman selama 1 tahun.
Kemudian pelaku ZA juga seorang Residvis dalam kasus yang sama pencurian pada tahun 2021, dan menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan di Rutan Sumenep.
“Perbuatan kedua pelaku selain merugikan, juga membahayakan diri sendiri beserta orang lain,” tandas Arif.
Arif menegaskan kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.