Jombang, Jurnal Jatim – Pasangan pengantin Muhammad Hambali dan Henti Kurniawati merasa bahagia dapat menikah secara sah di Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Jawa Timur, Rabu pagi ini, (28/12/2022).
Hambali yang mengalami keterbatasan fisik menikahi istri tercintanya Henti dengan mahar maskawin uang tunai Rp100.000, seperangkat alat salat dan seekor kambing.
Setelah proses ijab kabul, Hambali langsung menyerahkan mahar kepada istrinya berikut dengan kambing yang dibawa ke Kemenag.
Hambali dan Henti bukanlah satu-satunya pasangan calon pengantin yang menikah di Aula Kemenag Jombang. Ada puluhan calon pengantin yang juga dinikahkan secara sah.
Nikah massal disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Jombang Taufiqurrohman dan para pejabat Kemenag setempat.
Taufiqurrahman mengatakan nikah massal itu dalam rangka memperingati hari amal bakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama.
Dikatakan Taufiq, ada sebanyak 21 orang pasangan calon pengantin yang mengikuti nikah massal yang berlangsung di Aula kantor Kemenag Jombang tersebut.
“Pasangan Cantin terbanyak dari Kecamatan Jombang, kemudian Gudo dan wilayah Ngoro. Yang tidak mengirimkan hanya tiga kecamatan, yakni Ngusikan kemudian Kabuh dan Plandaan,” kata Taufiqurrohman di sela menyaksikan prosesi isbat nikah.
Pasangan calon pengantin yang dinikahkan resmi berstatus single, artinya sama-sama tidak memiliki pasangan. Yaitu duda, janda, perjaka dan perawan.
“Banyak yang pengantin baru, lainnya duda janda, jejaka dan perawan. Sebelumnya, tidak ada yang nikah siri,” ucap mantan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk ini.
Taufiq juga menandaskan pernikahan tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab, semua sudah difasilitasi oleh pemerintah.
“Tidak ada nikah mahal karena pemerintah sudah memfasilitasi nol rupiah memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Dengan persyaratan di kantor dan di jam kerja,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Pasuruan ini.
Maka dari itu, Taufiqurrohman berharap masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan tentang biaya nikah. Kemenag melalui KUA (kantor urusan agama) di 21 kecamatan, disebut Taufiq, siap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
“Jangan nikah siri nanti keberlangsungannya yang akan menimbulkan masalah. Kami berharap masyarakat sadar terkait syariat islam, sadar terkait administrasi yang memang harus kita patuhi di lembaga pemerintah ini. Ini yang kita harapkan seperti itu,” pungkas Taufiqurrohman.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.