Tugas BPD Bukan Pengintai Kinerja Kepala Desa

SIDOARJO (.com) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangatlah mempunyai peranan sentral. BPD menjadi pengawas dan pengontrol jalannya pemerintahan desam Selain itu, BPD juga menjadi mitra para Kepala Desa.

Salah satu faktor pendukung keberhasilan otonomi daerah, yakni dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa antara BPD dan kepala desa serta perangkatnya.

“Keberadaan BPD sebagai mitra kepala desa, harus tetap harmonis,” kata Camat Abdul Wahid saat mengambil sumpah anggota BPD, Senin (13/5/2019) malam.

Disampaikannya, salah satu fungsi BPD adalah sebagai aspirasi dan keinginan desa. Selain itu, memberikan masukan dan pemikiran guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Itu merupakan konteks, dalam membangun desa,” imbuhnya.

Dalam menghadapi semakin beratnya tantangan dan tugas desa, peran serta dan kiprah BPD sangat penting dan benar-benar dibutuhkan. Ketua dan anggota BPD, harus memahami dan melaksanakan fungsinya.

pelayanan semakin meningkat. Untuk itu, BPD harus merespon dengan komitmen melayani masyarakat,” sambung Tulangan AKP Gatot Setyo Budi, yang juga hadir di Tulangan.

Menurutnya, BPD juga harus bisa memahami kondisi dan potensi desa, serta mencermati dinamika dan perkembangan masyarakat desa. Sehingga, bisa menjadi bahan evaluasi dalam pemerintahan desa.

“Jadi tugas BPD bukan mengintai kerja kepala desa, tapi bangun komunikasi yang baik. Selalu bersinergi, dengan seluruh elemen,” pungkasnya.


Editor: Hafid