Jombang, Jurnal Jatim – Kementerian Agama (Kemenag) Jatim, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan adanya pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang yang melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Diketahui, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual (pencabulan) terhadap santriwatinya adalah MSAT atau Moch Subechi Azal Tsani putra dari kiai Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathan Minal Iman Shiddiqiyyah.
Kepala bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren Kemenag Jatim Moh As’adul Anam mengatakan hasil pemantauan di pondok pesantren hingga Senin (11/7/2022) kondisi di sana sudah normal.
“Tidak ada pasukan yang berjaga maupun kerumunan masyarakat. Kegiatan sudah kembali normal seperti biasa,” terang As’adul Anam saat konferensi pers Rabu (13/7/2022).
Anam juga menjelaskan pernyataannya yang sebelumnya memberikan usulan pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari Kecamatan Ploso, Jombang itu.
Arahan pimpinan dari pusat menyarankan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bahwa kejadian itu kasusnya oleh oknum tertentu bukan keseluruhan pesantren atau lembaganya.
“Yang terpenting lagi, terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan pihak-pihak yang menghalangi pemeriksaan sudah ditangkap sehingga izin operasional tidak dicabut,” terang Anam.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan ini menyebut, Kemenag RI menginstruksikan pemberian pembinaan bagi pesantren Shiddiqiyah sehingga hak-hak pengelolaan dan hak santri dikembalikan semua.
“Santri yang menarik diri dari pesantren itu adalah kewenangannya sendiri. Jika ada orang tua tidak melanjutkan pendidikan anaknya di pesantren tersebut, hal itu juga kewenangan orang tua,” ujarnya.
Kemenag mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwajib. “Keadilan kepada korban tentu saja harus bisa diwujudkan,” tegasnya.
Anam juga menegaskan Bidang PD Pontren berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga hak santri terpenuhi dengan baik. Menurut Anam keputusan tetap memberikan izin operasional dilakukan berdasarkan kajian pusat.
“Kami telah melakukan kajian berdasarkan situasi di lapangan yang dinamis,” kata Anam menandaskan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com digoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.