Berduaan di Tempat Gelap, Pasangan Kekasih Diamankan Satpol PP

(Jurnaljatim.com) – Razia di bulan suci yang digelar petugas Kota Kediri telah mengamankan dua pasangan bukan , Rabu (8/5/2019) malam. Saat ini, kedua pasangan itu masih didata di Mako Satpol PP.

“Benar, anggota telah mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Saat ini masih pendataan mas,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum, Satpol PP Kota Kediri, dikonfirmasi Jurnaljatim.com.

Kedua pasangan bukan suami istri tersebut diamankan di tempat yang berbeda. Satu pasangan diamankan di salah satu yang berada di bantaran kali brantas. Pasangan kekasih itu tertangkap basah oleh petugas berduaan ditempat gelap. Diduga sedang melakukan tindak .

Satu pasang lagi diamankan di kos yang berada di Gang 02, RT 027/ RW 009, Kelurahan , Kota Kediri, seluruh kamar yang berjumlah 11 ruangan, diperiksa oleh petugas. Alhasil, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan didalam kamar.

“Saat itu, mereka berduaan didalam kamar dengan posisi tertutup, diduga sedang melakukan tindak asusila. keduanya bukan suami istri sah,” ujar Nur Khamid.

Nur Khamid menambahkan, selain mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, petugas juga memanggil masing-masing keluarganya.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan, terlebih di bulan suci . Giat Trantibum Ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Kediri,” pungkasnya.


Editor: Azriel


Komentar