Hamil 5 Minggu, Calhaj Pamekasan Tunda Keberangkatan Bersama Suami

Surabaya, Jurnal Jatim – Jemaah calon haji (Calhaj) dari Pamekasan, Jawa Timur yang diketahui sedang hamil, memutuskan untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah di musim haji tahun 1443/2022 H.

Adalah Mai (41) jemaah haji yang tergabung dalam kloter 23 dari Pamekasan. Ia diketahui sedang hamil usai mengikuti pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur) oleh tim KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) PPIH Embarkasi, Surabaya.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, usia kandungan Mai mencapai sekitar 5 minggu. Oleh tim kesehatan, keberangkatan jemaah haji itu diputuskan ditunda keberangkatannya tahun ini. Sang suami pun akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat ke tanah suci tahun ini, membersamai istri tercinta.

Sebelumnya, juga terdapat 1 jemaah haji asal Sumenep yang diketahui hamil saat masih berada di daerahnya, sehingga memutuskan untuk tidak ikut berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Kakanwil  Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram selaku Ketua PPIH menyampaikan jumlah jemaah yang ditunda keberangkatannya karena hamil sebanyak 4 orang. Mereka dari Kabupaten Nganjuk, Probolinggo, Sumenep, Pamekasan.

“Sehingga total hingga hari ini, ada 4 jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil dengan usia kandungan dibawah 14 minggu,” ujarnya.

Hingga Senin (20/6/2022), PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 23 kloter dengan jumlah 10.299 jemaah haji ke tanah suci.

Kloter 22 yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Sidoarjo, dan Kabupaten Probolinggo sejumlah 447 jemaah haji berangkat menuju bandara pada Minggu (19/6/2022) malam pada pukul 22. 20 WIB.

Sedangkan kloter 23 sejumlah 446 jemaah yang berasal dari Kab. Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Malang berangkat menuju Bandara Juanda pada pukul 06.05 WIB pagi tadi.

Kakanwil menambahkan ketika pengecekan barang bawaan di tas tenteng, petugas masih menemukan cairan, gel, atau aerosol berukuran lebih dari 100 ml sehingga terpaksa harus diamankan, antara lain sampo, body lotion, cairan kumur, sabun cair, sambal, dan madu.

Petugas juga masih menemukan gunting, silet, dan paku yang semestinya dibawa di dalam koper bagasi. Lagi-lagi barang-barang inipun diamankan petugas. Pada dua kloter ini, petugas tidak menemukan rokok yang melebihi kapasitas sehingga pada pemberangkatan ini tidak ada rokok yang diamankan.

Petugas mengamankan sebuah tas tenteng dari salah satu brand yang berisi masker, gantungan baju, dan handuk.

“Ketika proses pemberangkatan, jemaah hanya boleh membawa tas paspor yang dikalung di leher, tas tenteng, dan tas kesehatan. Jika membawa selain tas tersebut, petugas akan mengamankannya,” ujarnya.

Jemaah haji termuda berusia 18 tahun atas nama Nurul Saadah Miadi dari Kabupaten Bangkalan serta Moh. Arya Maulana Sukardi dari Kabupaten Pamekasan.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com