Wabah PMK Hewan Ternak Meluas di Jombang, 2.395 Ekor Sapi Terjangkit

Jombang, Jurnal Jatim – Penyakit mulut dan kuku () adalah penyakit yang menyerang . Di Kabupaten Jombang, , penyakit ternak yang paling menular dan serius itu menjangkit ribuan ekor hewan sapi.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, dalam sepekan terakhir ada sekitar 2.395 ekor sapi yang terserang PMK. Jumlah itu meningkat tajam dari pekan sebelumnya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto, mengatakan meningkat tajam dalam sepekan terakhir.

“Sapi yang sakit karena PMK sampai hari ini ada sekitar 2.395 ekor,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto, Kamis (9/6/2022).

Dari jumlah itu, sapi yang sembuh ada sekitar 535 ekor, dan yang mati ada sebanyak 23 ekor. Agus menyebut, kebanyakan yang mati usia sapi anakan atau pedet.

“Sapi yang mati kebanyakan sapi anakan, karena tidak minum susu dari indukan,” kata Agus.

Ia mengatakan sapi yang terjangkit tersebar di 21 di Kabupaten Jombang. Wilayah penyebaran terbanyak ada di tiga kecamatan yang merupakan kawasan perbatasan dengan Kabupaten lain dan mempunyai populasi sapi yang cukup banyak.

“Tiga Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan , Ngusikan, dan Plandaan,” kata Mantan Kasatpol PP Kabupaten Jombang itu.

Jumlah kasus PMK pada itu terus meningkat. Bahkan, kata Agus Susilo, jumlah penyebaran tembus 200-an ekor sapi setiap harinya.

“Sekitar 200 ekor yang kena PMK setiap hari, kalau bulan sebelumnya gak sampai 100 ekor,” ucapnya.

Keterbatasan jumlah petugas di lapangan yang hanya 30 orang dengan menjangkau 306 desa di 21 Kecamatan membuat kewalahan dalam melakukan pengendalian dan sosialisasi PMK.

“Satgas PMK ada 30 orang baik dokter hewan P4H dan P3K,” katanya.

hewan ditutup

Langkah upaya pencegahan dan penyebaran lain, Satgas PMK membuat posko pengaduan atau call center yang berada di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Jombang.

Selain itu, juga melakukan penutupan semua pasar hewan yang ada di kabupaten setempat hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan melihat kondisi di lapangan.

“Penutupan pasar ternak juga guna mencegah serta menghentikan lalulintas hewan ternak di Kabupaten Jombang, selain itu dari Kabupaten tetangga sudah melakukan penutupan,” kata Agus.

Penutupan dilakukan berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pertanian nomor: 01/SE/PK.300/M/5/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada ternak, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 118/362/KPTS/014/2022 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (foot and mouth Disease) serta Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 500/ /415.29/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada ternak.

Lebih lanjut Agus mengatakan, apabila data deteksi suspek menurun, maka pasar hewan akan kembali dibuka.

“Penutupan ini berlaku untuk semua pasar hewan ternak, di Jombang ada dua pasar sapi dengan kategori besar yakni di Ngoro dan Kabuh. Selebihnya pasar hewan kambing dan domba, namun kami imbau juga untuk dilakukan penutupan karena domba dan kambing juga berpotensi membawa virus itu,” imbuhnya.

Agus juga berharap masyarakat bisa segera melapor secara dini jika ternak mereka muncul gejala sakit. Dengan begitu, dinas Peternakan bisa mengambil langkah cepat melakukan pengobatan.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.