Magetan, Jurnal Jatim – Kasus kematian akibat COVID-19 di Magetan, Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten setempat. Rata-rata, pasien yang meninggal dunia memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Pemerintah kabupaten Magetan masih terus berupaya menekan angka kematian COVID-19 di wilayahnya dengan mempercepat vaksinasi, terutama kepada lansia yang rentan terpapar COVID-19
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, menyebutkan hampir tiap hari mulai 11 hingga 16 Maret 2022 ada pasien meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Tercatat mulai Januari hingga 12 Maret 2022 sebanyak 21 kasus meninggal dunia karena infeksi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmat Hidayat mengatakan sebagian besar yang meninggal dunia karena infeksi COVID-19 merupakan lansia dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Komorbid yang diderita pasien tergolong berat, antara lain stroke, tumor, gagal ginjal, jantung,” kata Rohmat Hidayat, pada Sabtu (17/3/2022).
Dokter Rohmat menambahkan dari 21 kasus meninggal dunia sejak Januari hingga 12 Maret 2022, sebanyak 6 orang sudah vaksin COVID-19 A hingga dosis kedua.
“Dan sisanya belum vaksin sama sekali,” kata Dokter Rohmat Hidayat.
Untuk itu, Rohmat mengajak masyarakat terutama lansia yang belum vaksin segera melakukan vaksinasi di layanan kesehatan terdekat. Tujuannya untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan minimal memakai masker saat aktivitas di luar rumah dan menjaga jarak. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena pandemi masih belum berlalu.
“Kami imbau masyarakat tetap mematuhi prokes guna mencegah penularan COVID-19,” pungkas Rohmat Hidayat.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.