Motor Mega Pro Tabrakan di Rawasan Tuban, Dua Orang Tewas

, Jurnal Jatim – Dua kendaraan motor honda bertabrakan di Tuban, Jawa Timur. Akibatnya, dua orang pengendara karena menderita luka berat pada bagian tubuhnya.

“Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang dunia, dan satu orang mengalami luka ringan,” ungkap Ipda Eko Sulistyo Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Kamis (24/2/2022).

Kecelakaan yang melibatkan dua motor tersebut terjadi di jalan Desa Rawasan, Kecamatan , Kabupaten Tuban, Rabu malam (23/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Eko menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika Mega Pro bernopol S-5720-GV yang dikemudikan Penutup (23) berboncengan dengan Ricky Very Irawan (21), yang keduanya merupakan Desa Mentoso, Kecamatan Jenu.

“Sepeda motor Honda Mega Pro ini berjalan dari arah selatan ke utara,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres.

Mendekati lokasi kejadian, sepeda motor itu menghantam sepeda motor Mega Pro tanpa nopol yang berjalan dari arah berlawanan yang dikemudikan Anang Sugianto (20), pria asal Desa Compreng, Kecamatan Widang, Tuban.

Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor tersebut terpental dan mengalami luka serius hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius.

“Pengendara Penutub meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), dan Anang Sugiarto meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Koesma Tuban. Kemudian, Ricky Very Irawan mengalami luka-luka,” ujarnya.

Ia mrnyebut, anggota Satlantas Polres Tuban juga telah melakukan olah Tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua sepeda motor itu sebagai barang bukti. Termasuk, memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Faktor yang mempengaruhi diduga pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro nopol S-5720-GV, tidak konsentrasi depan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.