Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk, Jawa Timur terus bekerja keras memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Salah satu caranya dengan membagikan masker kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi protokol kesehatan dalam operasi yustisi.
Pada Sabtu (18/9/2021) siang, Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tana bersama para pejabat utama turun langsung membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang melintas di sekitar Alun-alun Nganjuk serta pedagang kaki lima (PKL) di sekitar wilayah tersebut.
Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 sekaligus mengampanyekan Prokes
Menurutnya, Alun-alun salah satu tempat aktivitas masyarakat yang sangat rentan teejadinya klaster penularan COVID-19. Tertib menggunakan masker menjadi salah satu cara untuk memutus matarantai virus COVID-19.
“Pembagian masker ini merupakan implementasi dan dukungan Kepolisian terhadap program pemerintah, dalam upaya menekan angka penularan virus corona,” katanya.
Jimmy mengatakan, sesuai pemberitaan sebelumnya bahwa, hingga saat ini angka kasus COVID-19 masih mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, seluruh stakeholder perlu kerja keras dan selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Jimmy menambahkan, selain membagikan masker, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Saya yakin dan percaya, dengan komitmen kita bersama didukung kesadaran masyarakat yang tinggi mematuhi protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran dan mewujudkan wilayah kita bebas COVID-19,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel