Tawarkan Kaus Gambar Jokowi 404: Not Found, Pria Tuban Diciduk Polisi

Tuban, Jurnal Jatim – Seorang pemuda di Tuban, diamankan polisi karena menawarkan kaus hitam dengan mural bergambar wajah diduga mirip Presiden yang bagian matanya ditutup tulisan ‘404: Not Found‘.

Pemuda itu bernama Kiswan (30), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, . Dia menawarkan kaus bergambar desain Jokowi 404: Not Found di media sosial Twitter akun @OmBrewoks3.

“Karena ada yg mention sy, maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosya ? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih,” cuitanya.

Unggahan Kiswan langsung viral. Mendapatkan laporan, pemilik akun diamankan untuk dimintai klarifikasi dan motifnya adalah jualan kaus karena dia memiliki usaha sablon pakaian.

“Dari keterangan yang didapat. Pelaku memposting kaos tersebut dengan motif untuk jualan,” kata Kasatreskrim Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu malam, (18/8/2021).

Menurut Adhi, Kiswan belum sempat mencetak desain kaus tersebut. Kiswan masih baru menawarkan model kaus lalu memposting di akun Twitternya.

“Mengunggah atau memposting desain kaus untuk jual produk desain yang bersangkutan di Twitter,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kasus itu diketahui berdasarkan laporan dari Dittipidsiber Polda Jatim yang mendapati bernama @OmBrewok3 melakukan dugaan membuat ujaran kebencian di medsos, Sabtu, (14/8/2021).

“Akun tersebut mengunggah postingan berupa desain kaos warna hitam yang ada foto Presiden Indonesia Jokowi dengan block penutup matanya dengan tulisan 404: Not Found,” terangnya.

Selain mengunggah desain kaos, akun tersebut juga memposting dua foto orang yang diberikan tulisan yakni, Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil , utk apa da hakim ? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap .

“Pemilik akun telah mengakui semua perbuatannya yang telah memposting kedua postingan tersebut,” jelas Adhi.

Merasa bersalah akhirnya pemilik akun minta maaf dengan membuat rekaman yang menyatakan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, institusi kehakiman dan kepolisian karena telah dicemarkan nama baik institusi dengan postingannya tersebut.

Permohonan maaf dilakukan di ruangan Satreskrim Polres Tuban, pada Selasa, (17/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. Serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan mengetahui Karangagung, Aji Agus Wiyoto.

“Pemilik akun juga telah menghapus semua postingan di akun Twitternya,” kata Kasatreskrim.

Setelah dimintai klarifikasi dan minta maaf, pemuda itu diperbolehkan pulang, namun tetap mendapatkan pengawasan anggota kepolisian agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Diperbolehkan pulang setelah dia minta maaf dan membuat surat pernyataan,” tambah Karangagung, Aji Agus Wiyoto.

Perlu diketahui, 404:Not Found merupakan istilah teknis dan kode status HTTP. Artinya browser telah terhubung dengan server, tetapi halaman web yang ingin diakses tidak dapat ditemukan atau dijangkau.

 

Editor: Hafid