Madiun, Jurnal Jatim – Wali Kota Madiun, JawaTimur, Maidi, menegaskan kegiatan Suroan dan Suran Agung tidak boleh dilaksanakan. Mengingat, saat ini Kota Madiun masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Wali Kota Maidi menyampaikan itu saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda setempat di gedung GCIO Dinas Kominfo, Kamis (5/8/2021). Rakor juga dihadiri sejumlah perwakilan tokoh masyarakat.
“Suroan dan Suran Agung tidak ada karena kita masih di level 4. Pawai ta’aruf dan kegiatan menyambut 1 Muharram yang mengundang banyak massa tidak boleh. Kemungkinan ada doa virtual,” tegasnya.
Pada bulan Muharram (Suro), beberapa perguruan pencak silat di Madiun, dua di antaranya yakni PSHT dan PSH Tunas Muda Winongo, biasanya menggelar kegiatan suroan dan suran agung untuk pengesahan warga baru yang melibatkan ribuan orang.
Maidi meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi kota agar tetap kondusif. Tak hanya itu, dirinya juga berpesan kepada perwakilan tokoh masyarakat yang hadir agar mau mensosialisasikan kebijakan itu kepada teman-teman lainnya.
“Perjuangan kita untuk menekan COVID-19 sudah luar biasa. Saya minta yang di sini bagaimana agar bisa mensosialisasikan ini ke teman-teman lainnya,” pintanya.
Orang nomor satu di Kota Madiun itu mengatakan agar masyarakat bersabar terhadap kondisi saat ini. Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan yang dipilih untuk kebaikan masyarakat.
“Kita ikhtiar dulu. Terpenting, disiplin prokes. Jangan dianggap sebuah kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan. Kalau semuanya seperti itu, maka kita akan cepat ke level 1,” katanya.
Editor: Azriel