Mojokerto, Jurnal Jatim – Kabar duka menyelimuti Kota Mojokerto, Jawa Timur. Mantan Wali Kota Mojokerto dua periode Teguh Soedjono meninggal dunia pada Minggu (25/7/2021) karena sakit.
“Innalillahi wa innailaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah H. Teguh Soejono,. S.H Walikota Mojokerto periode 1994-2003,” tulis Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam unggahannya di akun instagram @ningita_, Minggu (25/7/2021).
Ning Ita, sapaan akrabnya turut berduka cita atas meninggalnya Tegoeh Soedjono. Ita mendoakan almarhum dilapangkan kuburnya dan diampuni semua dosanya serta diberikan ketabahan keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya. Semoga Allah swt mengampuni dosa-dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadah, iman dan islam, dan di lapangkan kuburnya serta memberikan surga sebagai tempat peristirahatan terakhirnya,” ujarnya.
“Semoga Allah memberikan ketabahan dan keikhlasan bagi keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memposting kabar duka tersebut Teguh Soejono di laman Instagram resmi Kominfo Kota Mojokerto @kominfo_kotamojokerto pada Minggu (25/7/2021) pukul 12.00 WIB.
“إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Segenap keluarga besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto turut berbela sungkawa atas wafatnya H. Teguh Soedjono, S.H, B.A , Walikota Mojokerto periode 1994-2003,” tulisnya.
“Semoga amal ibadah dan pengabdian beliau diterima diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan di beri ketabahan. aamiin,” lanjutnya.
Tegoeh Soejono menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode 1994 sampai 2003. Teguh pernah terjerat kasus pemekaran wilayah Kota Mojokerto dan divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, tidak pernah ditahan karena sakit berkepanjangan hingga meninggal.
Editor: Azriel